Alasan Tsania Marwa Tak Polisikan Atalarik Syach: Air Mata 7,5 Tahun Saya Ikhlaskan, Allah...

Alasan Tsania Marwa Tak Polisikan Atalarik Syach: Air Mata 7,5 Tahun Saya Ikhlaskan, Allah...

Liputan6.com, Jakarta Meski MK telah mengabulkan pasal 330 KUHP untuk memidanakan orang tua bukan pemegang hak asuh yang mengambil paksa anak, Tsania Marwa terang-terangan tak akan memolisikan bekas suami.

Ia memilih ikhlas meski Atalarik Syach yang kalah dalam Peninjauan Kembali atau PK berkukuh tak menyerahkan kedua anaknya kepada Tsania Marwa. Bagi Tsania Marwa, air mata 7,5 tahun sudah cukup.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya