Liputan6.com, Jakarta P Diddy kembali ramai jadi sorotan media, jelang vonis terkait kasus hukumnya pada awal Oktober mendatang. Hal ini dipicu oleh permohonan sang pengacara yang menginginkan hukuman ringan untuk kliennya.
Dilansir dari People, Kamis (25/9/2025), memo yang dikirimkan pengacara P Diddy alias Sean Combs ini tebalnya mencapai 182 halaman, dan isinya adalah deretan alasan untuk meyakinkan bahwa pria 55 tahun itu tak dijatuhi hukuman lebih dari 14 bulan penjara. Sekadar mengingatkan, ia terbukti bersalah atas dua dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi, dan vonisnya akan jatuh pada 3 Oktober lalu.
Tidak ada komentar