Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Didenda Rp1,5 Miliar, Buntut Kasus Lagu Bilang Saja Karya...

Agnez Mo Dinyatakan Bersalah dan Didenda Rp1,5 Miliar, Buntut Kasus Lagu Bilang Saja Karya...

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah dan kena denda Rp1,5 miliar atas kasus dugaan penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga konser berbeda.

“Bilang Saja” adalah lagu karya musisi Ari Bias. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, membenarkan kabar menang gugatan melawan Agnez Mo. Ia menjelaskan amar putusan Majelis Hakim kepada wartawan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya