Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta menutup sektor pariwisata termasuk bioskop Jakarta, merespons perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro atau PPKM mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, Rabu (23/6/2021), jaringan bioskop seperti Cinema XXI merespons kebijakan itu dengan menonaktifkan jam pertunjukan terakhir, yakni jam 19.30.
Tidak ada komentar