jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aiptu Nuridin (50), anggota Polres Tegal Kota menjalani sidang kode etik profesi di Polda Jawa Tengah (Jateng), Jumat (10/7).
Pantauan JPNN.com, Aiptu Nurudin hadir mengenakan PDH atau pakaian dinas harian dikawal ketat provos memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB.
Tidak ada komentar