jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Chyntiara Alona, Agustinus Nahak mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan alasan polisi menetapkan klienny sebagai tersangka terkait kasus prostitusi.
“Saya harus datang dulu ketemu Mbak Chyntiara, dan juga ketemu sama Pak Kasat kenapa klien kami ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agustinus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3).
Tidak ada komentar