jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengharapkan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berhenti pada wacana Undang-Undang Perampasan Aset, tetapi juga merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah tersebut.
"Pemberantasan korupsi tanpa tindakan dan implementasi yang tegas, hanya 'omon-omon'. Seyogianya niat baik Presiden Prabowo harus didukung seluruh jajarannya. Jangan ada yang setengah hati dalam pemberantasan korupsi ini," tulis Yan dalam cuitannya di platform X (Twitter), Sabtu (10/5).
Tidak ada komentar