jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan perlunya dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Eddy, kegentingan sampah saat ini membutuhkan regulasi yang lebih relevan dan komprehensif.
Tidak ada komentar