Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- hari ini, 01.18
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - SEMARANG - Pendukung pasangan calon kepala daerah dimohon tidak membawa pengeras suara pada saat menghadiri debat kedua Pilkada Kota Semarang 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, melarang pendukung membawa 'sound horeg' (sistem pengeras suara berukuran besar) agar tidak mengganggu jalannya debat.
Tidak ada komentar