Mengenal Nicole's River Park, Wisata Rekreasi Menarik di Bogor
- hari ini, 06.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melimpahkan berkas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Aditya Prayogi terhadap istrinya, Anastasia Noor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kejari Bandar Lampung pun telah menunjuk Eka Septiana Sari sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut. Namun, berkas kasus dugaan KDRT ini masih dikembalikan oleh JPU kepada Penyidik karena masih ada syarat formil maupun materil yang belum lengkap.
Tidak ada komentar