jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji terhadap jemaah haji Indonesia di Makkah. Temuan ini diumumkan setelah peninjauan di kawasan Al Hidayah, Makkah, pada Rabu (20/5).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Abidin Fikri, mengaku prihatin atas laporan adanya pungutan dana kepada jemaah terkait penyediaan kursi roda menuju Masjidil Haram.
Tidak ada komentar