Terkait Transfer Data Lintas Negara ke AS, Legislator PKS Bicara Kedaulatan dan UU PDP

Terkait Transfer Data Lintas Negara ke AS, Legislator PKS Bicara Kedaulatan dan UU PDP

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta berharap tim negosiator dari Indonesia tidak mudah menyetujui transfer data ke Amerika Serikat apabila tanpa jaminan perlindungan hukum.

"Terutama, karena AS belum memiliki undang-undang perlindungan data di tingkat federal yang seperti GDPR di Eropa, yang ada hanya UU PDP di beberapa negara bagian AS," kata Sukamta melalui layanan pesan, Sabtu (16/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya