jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menilai wajar aksi protes para gubernur terhadap pemangkasan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, para gubernur memiliki tanggung jawab politik untuk memenuhi janji pembangunan yang disampaikan kepada masyarakat.
"Kebijakan efisiensi dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Para gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kinerja," ujar Sultan melalui keterangan pada Sabtu (11/10).
Tidak ada komentar