jpnn.com - Anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Rachman Thaha (ART) menyoroti aktivitas pertambangan galian C di jalan poros Palu-Donggala yang dinilai merusak lingkungan.
Abdul menilai aktivitas tambang galian C itu perlu dikoreksi dan diawasi dari tiga aspek, pertama terkait lingkungan karena perusahaan yang beroperasi tidak melakukan penghijauan kembali.
Tidak ada komentar