jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Indonesia sudah dewasa dan cerdas dalam berpolitik. Apalagi terkait dengan pilihan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak memilih akan melakukan hak pilihnya pada 14 Pebruari 2024.
Tidak ada komentar