jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan bersama paslon yang diusung di beberapa provinsi bakal mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy menyebut parpolnya saat ini sedang mengumpulkan data sebelum mengajukan gugatan bersama paslon.
Tidak ada komentar