Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini

Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini

jpnn.com - Tim dari pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, tidak mengajukan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diapresiasi oleh Todung Mulya Lubis, Tim Hukum Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Dia menilai sikao yang ditunjukkan oleh pihak RIDO merupakan bentuk penghormatan terhadap Komisi Pemilihan Umum dan undang-undang.

"Saya memberikan apresiasi. Buat saya, ya, tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) pada akhirnya alhamdulillah menyadari bahwa kita mesti move on dengan proses yang sudah berjalan," kata Todung saat ditemui dalam acaranya Peluncuran dan Diskusi Buku Berjudul: 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' di Jakarta, Kamis (12/12).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya