jpnn.com, JAKARTA - Ketua AMPHURI Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak usul legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Menurut dia, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga wacana legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.
Tidak ada komentar