jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebut KPU Barito Utara sudah bertindak adil dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Barito Utara terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Hasyim Asyari merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan pada sidang perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/2)
Tidak ada komentar