jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut menyatakan dukungannya terhadap arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Seminar Internasional Persatuan Jaksa Indonesia (Perjasa), Selasa (5/5).
Ketika itu, Jaksa Agung mendorong penerapan denda damai (schikking) untuk tindak pidana ekonomi sebagai penyelesaian perkara di luar pengadilan berdasarkan KUHAP dan UU Kejaksaan.
Tidak ada komentar