jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah pandangan menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto, yang menghapus kebijakan kuota impor untuk barang terkait hajat hidup orang banyak.
Pertama, kata dia, kebijakan impor Indonesia ke depan harus mempertimbangkan trade balance agar neraca perdagangan tetap surplus.
Tidak ada komentar