jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat harus menjadi kepedulian semua pihak.
Hal ini demi mewujudkan pemenuhan hak perlindungan menyeluruh masyarakat adat.
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat harus menjadi kepedulian semua pihak.
Hal ini demi mewujudkan pemenuhan hak perlindungan menyeluruh masyarakat adat.
Tidak ada komentar