Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

jpnn.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.

Hal demikian diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya