Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha

Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Kredit PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Ariyanto Sulistiyono (AS), Selasa (19/11).

Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit fiktif yang ditaksir merugikan negara Rp220 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya