Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang

Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang

jpnn.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU di Pilkada Kabupaten Serang, Banten, agak aneh dan janggal.

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan selisih suara antarpasangan calon di dalam pilkada itu sangat jauh, sehingga tidak mungkin rasanya ada pelanggaran yang bersifat TSM.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya