jpnn.com, JAKARTA - DPR RI melaksanakan audiensi dengan Presidium Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Hasilnya, DPR sepakat menyusun undang-undang baru tentang ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Tidak ada komentar