jpnn.com, JAKARTA - Menkum Supratman Andi Agtas menyebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) pada Selasa (30/9), telah menerima sebuah surat permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP.
Namun, eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengaku belum mengetahui kubu dari PPP yang mengajukan surat permohonan persetujuan hasil Muktamar X.
Tidak ada komentar