Masyarakat Diminta Laporkan Pengawas TPS Terindikasi Partisan

Masyarakat Diminta Laporkan Pengawas TPS Terindikasi Partisan

jpnn.com - AMBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat melaporkan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada 2024 jika terindikasi partisan salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Kami minta masyarakat turut melapor disertai bukti cukup jika menemukan anggota PTPS yang telah lulus seleksi administrasi tetapi terindikasi partisan paslon,” ujar Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Maluku Stevin Mellay, di Ambon, Rabu (16/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya