jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, mengkritik langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) yang mendorong penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka persekusi retret remaja Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Marinus, tindakan tersebut seolah memberi kesan bahwa negara berpihak kepada pelaku intoleransi dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian.
Tidak ada komentar