Legislator PDIP Pertanyakan Hibah Lahan Meikarta yang Masih Sengketa

Legislator PDIP Pertanyakan Hibah Lahan Meikarta yang Masih Sengketa

jpnn.com, JAKARTA - Rencana hibah lahan dari proyek Meikarta untuk program rumah rakyat kembali menjadi sorotan dalam rapat bersama DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy A, mempertanyakan kejelasan status tanah yang disebut akan diserahkan ke negara karena diduga masih menyimpan persoalan sengketa dan legalitas yang belum tuntas.

Sofwan mengungkapkan bahwa lahan seluas 30 hektare yang akan dihibahkan tersebut secara regulasi masih berstatus peruntukan industri. “Meikarta akan menghibahkan seluas 30 hektare lahan kepada PKP. Secara regulasi, tanah yang 30 hektar tersebut statusnya masih peruntukannya Industri berdasarkan Perda nomor 12 tahun 2011 Kabupaten Bekasi,” ujar Sofwan dalam rapat bersama Menteri PKP.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya