jpnn.com - BANGKA BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bekerja mempersiapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Setelah pendaftaran bakal calon kepala daerah 27-29 Agustus, tahapan selanjutnya yang harus dipersiapkan yakni pemeriksaan kesehatan.
Tidak ada komentar