Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan

Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memproses kasus mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong karena karena pesanan.

"Saya ingatkan Kejaksaan Agung jangan menindaklanjuti kejahatan karena ada pesanan atau dorongan dari orang luar," kata Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (16/11).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya