jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menilai revisi Undang-Undang Pemilu harus menjadi momentum penting untuk perbaikan mendasar terhadap sistem demokrasi dan politik nasional.
Menurut Jazuli, tujuan utama pemilu tidak boleh hanya dipahami sebagai mekanisme pergantian kekuasaan secara periodik, tetapi harus mampu menghasilkan kepemimpinan nasional yang berkualitas dan berjiwa negarawan.
Tidak ada komentar