Ingat, Dilarang Melibatkan Anak Pada Kampanye Pilkada

Ingat, Dilarang Melibatkan Anak Pada Kampanye Pilkada

jpnn.com - PENAJAM PASER UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para pasangan calon kepala daerah untuk tidak melibatkan anak pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bawaslu Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyoroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye karena pelanggaran dimaksud kerap terjadi pada setiap pemilihan. "Kami mengingatkan pasangan calon mematuhi aturan kampanye, kami soroti keterlibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye," ujar Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Rusmansyah di Penajam, Sabtu (5/10).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya