Ridwan Kamil Wacanakan Ubah Kampung Kumuh Jadi Bagus, Kolaborasi Bareng Warga
- hari ini, 00.01
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - KARANGANYAR - Para calon kepala daerah dipersilakan untuk mengeluarkan dana kampanye demi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Namun, khusus untuk Pemilihan Bupati Karanganyar, KPU membatasi dana kampanye yang boleh dikeluarkan paling besar Rp 32 miliar.
Tidak ada komentar