Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- kemarin, 21.34
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - SAMARINDA - Para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 penting memperhatikan kriteria pindah memilih pada pelaksanaan pemungutan suara nanti.
Mengingat pentingnya hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur secara khusus memberi arahan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris memaparkan bahwa ada sepuluh kriteria yang harus dipenuhi untuk layanan pindah memilih.
Tidak ada komentar