jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menganggap UU Nomor 34 Tahun 2004 memang perlu direvisi karena sudah tidak relevan menjawab tantangan zaman.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3).
Tidak ada komentar