jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto menilai usul periodisasi jabatan ketum parpol yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi gagasan penting menuju reformasi politik di Tanah Air.
"Gagasan ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar reformasi politik, khususnya dalam memperkuat institusionalisasi partai politik,” kata dia melalui keterangan persnya, Jumat (24/4).
Tidak ada komentar