DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas

DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masing-masing mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu bakal menjabat selama empat bulan hingga adanya gubernur definitif pada Februari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya