Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif
- hari ini, 18.51
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta masing-masing mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu bakal menjabat selama empat bulan hingga adanya gubernur definitif pada Februari 2025.
Tidak ada komentar