jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Tindakan itu dilakukan setelah adanya penunjukkan Yuri Kemal Fadlullah sebagai pj ketum dalam rapat yang diklaim sebagai Musyawarah Dewan Partai (MDP).
Tidak ada komentar