jpnn.com, BANDUNG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni bakal menempuh jalur banding ke PTUN guna menindaklanjuti pemberhentian dirinya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ummi pun mengaku heran dengan putusan DKPP yang memutuskan memberhentikan dirinya sebagai Ketua KPU Jabar.
Tidak ada komentar