jpnn.com, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan mengingatkan para aparatur sipil negeri (ASN) untuk tidak menghadiri kampanye dari peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan ASN merupakan warga negara yang mempunyai hak pilih. Namun, karena statusnya sebagai ASN hanya tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye.
Tidak ada komentar