jpnn.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan pertanyaan kepada capres nomor 2 Prabowo Subianto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Anies mengatakan bahwa MK Gibran Rakabuming Raka bisa mendaftar sebagai cawapres lantaran ada putusan MK tersebut.
Tidak ada komentar