Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- kemarin, 17.16
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengungkapkan perlu kesadaran para politisi di Senayan untuk memahami esensi dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta kesadaran bergerak bersama agar undang-undang PPRT segera terwujud.
"Kami berharap pada sidang paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 27 September 2024 mendatang, RUU PPRT ini bisa disahkan menjadi undang-undang," kata Lestari Moerdijat.
Tidak ada komentar