Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU

Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan kepala daerah harus memperoleh izin apabila ingin ke luar negeri karena hal demikian tertuang dalam perundang-undangan.

Dia berkata demikian demi menanggapi heboh kabar Bupati Indramayu Lucky Hakim yang berlibur ke luar negeri tanpa melayangkan izin ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya