jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD Jakarta Brando Susanto dari Fraksi PDI Perjuangan merespons positif kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen.
Brando memandang setiap pajak pemerintah/Pemerintah Daerah yang dipungut pasti memiliki dampak pada laju pembangunan di suatu wilayah, apalagi di daerah (pemerintah daerah).
Tidak ada komentar