230 Bangunan Liar Ditertibkan Demi Pelebaran Jalan Raya Gabus di Bekasi

230 Bangunan Liar Ditertibkan Demi Pelebaran Jalan Raya Gabus di Bekasi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperlebar ruas Jalan Raya Gabus yang menghubungkan sejumlah desa di wilayah Kecamatan Tambun Utara sekaligus akses menuju Gerbang Tol Gabus pada Ruas Tol Cilincing-Cibitung.

"Pelebaran jalan kini resmi dimulai menyusul tahapan penertiban bangunan liar serta normalisasi Kali Sepak yang telah tuntas," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln di Cikarang, Minggu (27/4).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya