jpnn.com, BANGGAI - Bawaslu Kabupaten Banggai menangani dugaan pelanggaran di wilayah pemungutan suara ulang (PSU), yakni Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Toili.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banggai, Mansa Sangkota mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sepuluh orang yang terdiri dari pelapor, terlapor, dan saksi serta saksi ahli.
Tidak ada komentar