jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan isu kelangkaan bahan baakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta perlu dilihat secara proporsional.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan kuota impor BBM hingga 110 persen dari tahun sebelumnya, sebuah kebijakan yang secara teknis dinilai cukup untuk mengakomodasi permintaan pasar dalam kondisi normal.
Tidak ada komentar