jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai MenPAN-RB Rini Widyantini gagal menjalankan amanat UU ASN 2023.
Ini setelah pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pengangkatan PPPK 2024 ke Maret 2026.
Tidak ada komentar